Penundaan e-PUPNS Hingga Februari 2016


e-PUPNS telah memasuki 2 bulan dari semenjak diluncurkan pada tanggal 1 September yang lalu, dengan banyak nya kendala tapi dari pihak BKN telah membuat solusi seperti pembagian regional untuk pengisian pendaftaran.


Dikarenakan masih banyaknya yang belum terregistrasi datanya ke server e-PUPNS, maka dari pihak BKN atau Badan Kepegawaian Negara melakukan perubahan jadwal, Program pendataan ulang pegawai negeri sipil dengan sistem elektronik ini ditunda hingga Februari 2016 dari rencana awalnya 30 Desember 2015.


Diharapkan seluruh PNS se Indonesia dapat menggunakan waktu yang ditambahkan tersebut untuk dapat mengisi dan mendaftarkan dirinya melalui e-PUPNS ini.

sumber : Jawa Pos

0 Komentar