Lapak Wajah Batam

Lapak Wajah Batam



Facebook group : https://www.facebook.com/groups/lapakwajahbatam/

PERATURAN LAPAK WAJAH BATAM

PERATURAN DAN SOP WB MENGINGAT - MENIMBANG - MEMUTUSKAN: Pengakomodiran Usulan dan Aspirasi Member WB dalam penyelenggaraan wadah Bisnis, Dagang dan KUKM: 

  1. Acuan Dasar Peraturan WB atas pelarangan di WB ttg Iklan, Bisnis dan Promosi
  2. Mewadahi ruang usaha bagi masyarakat Batam yang dapat dipercaya dan dipertanggung jawabkan.

https://www.facebook.com/notes/433540643332237/SOP%20WAJAH%20BATAM%20TH%202016/1106632192689742/

Dan untuk tertib dan tercapainya tujuan dan missi group, maka dipandang perlu menyusun suatu aturan dasar dalam pengelolaannya, dimana: POSTINGAN, KOMENT DAN AKUN YG BERHAK ADA DI LWB :

  1. Postingan berupa Bisnis, Dagang, Usaha dan lain sejenisnya.
  2. Postingan bersifat Asli dan tidak berupa ScreenShoot, Share dan atau Titipan.
  3. Pribadi, Lembaga, Badan Usaha dan lainnya yang bersifat Legal.
  4. Postingan Wajib menerangkan Pemilik Barang, Jenis Barang, Alamat dan data lainnya yang dianggap dapat dipertanggung jawabkan.
  5. Memberi tanda Hastage (#LWB) pada awal postingan kecuali Judul Postingan.
  6. Kecuali Iklan, Promo dan Pengumuman dari Badan Usaha Wajib meminta izin Admin. 

POSTINGAN DAN KOMENT YANG DILARANG DAN MERUPAKAN PELANGGARAN BERAT (1x peringatan)

  1. Postingan berupa Link Web/Media/Portal/Group Komunitas bisnis.
  2. Postingan lain selain informasi Dagang/Bisnis.
  3. Postingan berupa Meme dan Foto2 yang tak ada hubungan dengan Usaha.
  4. Postingan Akun lain (share) untuk informasi yang tidak berkaitan langsung dengan pelaku usaha.
  5. Postingan Ganda
  6. Postingan yang berindikasi Penipuan.
  7. Postingan Pelecehan terhadap Member dan Usaha2 yang merugikan orang lain.

BAHASA 

Hanya dibenarkan memakai bahasa Indonesia 

KOLOM UMUM 

Adalah kolom yang tersedia pada setiap postingan yang tidak diizinkan dipostingkan oleh member kecuali Admin setelah pihak Pengusaha meminta ditayangkan Usahanya kepada Admin demi tertibnya halaman (wall) LAPAK WAJAH BATAM spt:
Hotel, Restorant, Pujasera, Pasar dll

KOLOM KHUSUS

Adalah kolom yang dibuat oleh member (postingan) berdasarkan Produck Usaha, Barang Dagangan dan atau sejenisnya yang dilakukan secara real dan tanpa melakukan percaloan serta postingan adalah real tanpa Share, Copas, SS atau lainnya.

ORGANISASI

Setiap member LWB diwajibkan yang akan melakukan Bisnis/Penawaran Barang dan lainnya wajib memberikan data Asli kepada Admin apabila dibutuhkan;
Setiap member LWB berhak membentuk komunitas2 usaha di Bawah Naungan LWB dan melarang Komunitas lainnya untuk mempromosikan Komunitasnya di LBP;

SYARAT SELLERS

Dalam melakukan Transaksi, Setiap Member/Sallers yang akan menawarkan produk diharapkan :
Menempelkan/memberi tanda Hastage (#LBP) untuk setiap penawaran/ penjualan/ pemberitahuan pada Postingannya;
  1. Menampilkan Produck sesuai dengan hal yang ditawarkan;
  2. Setiap Saller yang menawarkan Produck diwajibkan melaporkan hasil transaksi yang sudah selesai dan menghapus Postingannya sendiri, dan atau Admin akan Banned Permanent setelah diberi peringatan patut terhadapnya;
  3. Transaksi yang berlaku antara Saller dan Buyers bukanlah tanggung jawab Admin jika dalam Transaksi kedua Pihak tidak melakukannya secara resmi melalui Admin;
  4. LAPAK WAJAH BATAM bertanggung jawab penuh atas segala hal2 yang melanggar aturan jual beli/transaksi yang dilakukan apabila TRANSAKSI dilakukan secara resmi setelah Admin melakukan uji kelayakan atas Produck yang jual.

SYARAT BUYERS

Dalam melakukan Transaksi, Setiap Member/Buyers yang membutuhkan Produck yang ditawarkan Sallers diharapkan :
  1. Menghubungi admin dengan memberikan komentar pada postingan Sallers dengan melakukan TAG Admin untuk setiap penawaran/ Pembelian/ butuh informasi pada Komentarnya;
  2. Menjajagi dan mempelajari Produck yang akan dibeli serta ke VALIDannya kepada Sallers dan meminta Admin utk melakukan VALIDASI produck yang ditawarkan;
  3. Setiap Buyers yang membutuhkan Produck diwajibkan melaporkan hasil transaksi untuk data base VALIDASI produck yang ditawarkan dalam menilai kredibilitas Sallers dalam menjalankan Usaha yang dilakukannya;
  4. Transaksi yang berlaku antara Saller dan Buyers bukanlah tanggung jawab Admin jika dalam Transaksi kedua Pihak tidak melakukannya secara resmi melalui Admin;
  5. LAPAK WAJAH BATAM bertanggung jawab penuh atas segala hal2 yang melanggar aturan jual beli/transaksi yang dilakukan apabila TRANSAKSI dilakukan secara resmi setelah Admin melakukan uji kelayakan atas Produck yang jual.

BANK PRODUCT

Bank Product adalah suatu tempat yang disediakan oleh Admin sebagai TOKO/GUDANG/BANK Barang yang akan ditawarkan dengan aturan sbb:
Member/Sallers yang akan menawarkan Producknya dapat menitipkan producknya di LWB;
Sallers yang menitipkan Producknya akan diberikan Stockist Form dan Tanda Bukti Penitipan Barang oleh Admin atau petugas yang ditunjuk untuk hal tersebut;
Setiap Produck titipan merupakan tanggung jawab Admin/Petugas;
Setiap Produck yang ditawarkan/titipkan akan dikenakan biaya tempat Penitipan Barang yang diatur khusus untuk hal tersebut.
Hal2 lain yang belum tercantum yang ditampung dari aspirasi Member akan dibicarakan secara terbuka LWB dan disyahkan setelah 2x24 jam musyawarah dilakukan;

PASAR WAJAH BATAM 

Pasar Wajah Batam akan dilaksanakan pada waktu2 tertentu dan sesuai dengan kebutuhan apabila BANK PRODUK LBP sudah memungkin/patut untuk diselenggarakan, dan setiap kegiatan, Member dapat melakukan penawaran di Postingan yang dibuat khusus utk hal tersebut dengan memberikan data2 real sebagai Member yang berhak sebagai PESERTA;

HIMBAUAN

Diharapkan kepada Member bahwa dalam melakukan transaksi hendaknya berhati2 dan jangan terjebak dengan modus2 dari orang2 yang tidak bertanggung jawab.

PELANGGARAN

DOUBLE POST

Tidak dibenarkan melakukan Double Post pada hari yang sama; dan member diperbolehkan menaikkan Postingannya dengan mengetik hastage (#LWB_tanggal_bulan_tahun) dinaikkannya postingan tsb.

HAK MEMBER

  1. Melakukan Transaksi Jual Beli di LWB.
  2. Berkumpul dan berserikat.

KEWAJIBAN MEMBER

  1. Mematuhi segala peraturan2 LWB serta aturan2 mengikat lainnya;
  2. Ikut serta melaksanakan kegiatan2 sosial yang diselenggarakan WAJAH BATAM sebagai induk Komunitas dan Lembaga2 terkait didalamnya;

KOMPLAIN

  1. Komplain disampaikan melalui INBOX kepada Admin dan tidak dibenarkan di Wall LWB demi menjaga kenyamanan para WBers.
  2. Member berkewajiban memberikan laporan jika ada pelanggaran;

PENGADUAN PELANGGARAN MEMBER 

  1. Cara pelaporan dan pengaduan pelanggaran adalah:Laporkan kiriman (Tanda ^ kanan atas postingan)Atau:Hastage Admin _ nama akun (di post/koment bersangkutan)Contoh: #Admin_Suparjo

ATURAN KHUSUS

  1. Setiap Postingan selain Jual Beli di harapkan dilakukan di GROUP WAJAH BATAM;
  2. Penawaran dari Luar Kota harus seizin Admin dan Postingan hanya dilakukan oleh Admin/Petugas 
  3. Hal-hal lainnya yang mengikat akan diatur secara bersama;

DASAR HUKUM 

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
  2. Undang-Undang Konsument Indonesia;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;

Azas Penting:

Standar penyelenggaraan sistem elektronik mencakup:
  1. Perangkat keras
  2. Perangkat lunak
  3. Tenaga ahli
  4. Tata kelola
  5. Pengamanan
  6. Kelaikan sistem elektronik

KEBIJAKAN

  1. Penghapusan post/koment, banned, baned permanent dll yang dilakukan Admin adalah dengan tanpa melakukan konfirmasi.
  2. Postingan Iklan hanya dilakukan oleh Admin dengan ketentuan yang diatur khusus untuk hal tersebut; 
  3. Hal-hal yang belum tertuang dalam peraturan ini akan didiskusikan berdasarkan Musyawarah dan Mufakat;
  4. Untuk menghindari hal2 yang melanggar hukum, setiap Member dan Admin wajib melakukan kesepakatan melalui musyawarah menuju mufakat yang dilakukan dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun; 
  5. WBers dapat memberikan masukan dan Saran yang akan kita setujui secara bersama demi Kebaikan LWB dikemudian hari...
  6. Demikian untuk dapat dimaklumi, kesempurnaan hanyalah milik Tuhan YME, dan Segala kekurangan adalah milik kita bersama

Batam, 21 Juni 2016

thanks,
#AdminWB #AdminLWB 


2 Komentar