Rangkuman dan Kesimpulan Perwako Batam No. 65 Tahun 2022 dan Kebijakan Manajemen Keamanan Informasi SPBE
Materi Presentasi: Rangkuman Sederhana
Topik 1: Perwako Batam No. 65 Tahun 2022
Penyelenggaraan Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik
Lingkungan Pemerintah Kota Batam
1. Latar Belakang
- Peningkatan penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
- Ancaman terhadap keamanan informasi dalam SPBE seperti serangan siber dan kebocoran data.
- Tujuan Perwako adalah memastikan keamanan dan keandalan data dalam pemerintahan berbasis elektronik.
2. Prinsip Utama
- Kerahasiaan (Confidentiality): Melindungi informasi sensitif agar hanya diakses oleh pihak yang berwenang.
Contoh:
- Dalam dinas komunikasi, data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat email disimpan dengan enkripsi, dan hanya pegawai tertentu yang memiliki izin akses. Pihak yang tidak berwenang dilarang mengakses atau membagikan informasi tersebut.
- Integritas (Integrity): Memastikan data tidak dimodifikasi secara tidak sah.
Contoh:
- Sistem pengelolaan insiden siber memastikan bahwa setiap perubahan dalam laporan insiden harus disetujui oleh petugas yang berwenang. Setiap perubahan yang dilakukan akan tercatat dalam log audit sehingga bisa ditelusuri, untuk memastikan bahwa tidak ada modifikasi ilegal atau manipulasi data.
- Ketersediaan (Availability): Sistem informasi selalu dapat diakses saat dibutuhkan.
Contoh:
- Server yang menyimpan data pemerintah harus dirancang untuk memiliki ketersediaan tinggi, termasuk penggunaan sistem backup dan redundansi. Hal ini memastikan bahwa layanan dan informasi penting dapat diakses kapan saja oleh pegawai pemerintah dan publik saat diperlukan, tanpa gangguan.
3. Tanggung Jawab
- Pemerintah Kota Batam: Menyusun kebijakan keamanan informasi dan mengawasi penerapan.
- Perangkat Daerah: Mengelola keamanan data pada unit masing-masing.
- Tim Pengelola SPBE: Melaksanakan prosedur keamanan dan mengkoordinasikan penerapannya di seluruh perangkat daerah.
4. Implementasi
- Mengadopsi standar internasional (ISO 27001) untuk keamanan informasi.
- Audit berkala untuk memantau efektivitas kebijakan dan prosedur keamanan.
- Penanganan insiden keamanan dengan membentuk tim tanggap darurat.
5. Kesimpulan
Perwako No. 65 Tahun 2022 menjadi dasar untuk melindungi data dan sistem informasi pemerintah Kota Batam dari ancaman siber.
Topik 2: Kebijakan Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Pimpinan Tinggi Pratama Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam
1. Fokus Kebijakan
- Pengelolaan Risiko Keamanan Informasi dalam SPBE untuk memastikan data pemerintah aman dari ancaman eksternal dan internal.
- Komitmen Pimpinan Tinggi Pratama: Mendorong terciptanya tata kelola keamanan yang sesuai dengan standar.
2. Pilar Kebijakan
- Kesadaran Keamanan Informasi: Peningkatan kesadaran seluruh pegawai terkait pentingnya keamanan data.
- Pengelolaan Risiko: Identifikasi dan penanganan risiko yang berkaitan dengan keamanan informasi di SPBE.
- Pemantauan dan Evaluasi: Pengawasan terus-menerus untuk menjaga keamanan dan integritas sistem informasi.
3. Tanggung Jawab Pimpinan
- Menyusun pedoman dan strategi untuk mengelola keamanan informasi.
- Melakukan evaluasi kebijakan keamanan secara berkala.
- Memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada pegawai untuk meningkatkan pemahaman tentang keamanan informasi.
4. Implementasi Kebijakan
- Standar Operasional Prosedur (SOP) diterapkan di setiap unit kerja terkait keamanan informasi.
- Membangun sistem pemantauan risiko untuk mendeteksi ancaman keamanan sejak dini.
5. Kesimpulan
Kebijakan ini adalah upaya konkret dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam untuk menciptakan lingkungan yang aman dalam pengelolaan sistem elektronik pemerintahan, dipimpin oleh Pimpinan Tinggi Pratama.
Penutup
- Perwako No. 65 Tahun 2022 dan Kebijakan Pimpinan Tinggi Pratama Diskominfo Batam merupakan pilar utama dalam menjaga keamanan informasi SPBE.
- Penerapan kebijakan ini membutuhkan komitmen seluruh pihak serta penguatan sumber daya manusia dan teknologi yang tepat.
0 Komentar