Kunjungan Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Kepulauan Riau ke Kota Batam: Pembahasan Naskah Penetapan Cagar Budaya Peringkat Provinsi
Pada Senin, 12 Agustus 2024, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan ke Kota Batam dalam rangka membahas naskah penetapan cagar budaya peringkat provinsi. Kunjungan ini merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian warisan budaya di Provinsi Kepri, mengingat betapa vitalnya cagar budaya dalam menjaga nilai sejarah, ilmu pengetahuan, dan identitas kebudayaan suatu daerah.
### Keberangkatan dari Dompak: Misi Pelestarian Budaya
Tim yang terdiri dari 12 orang ini berangkat dari Dompak, Kota Tanjungpinang, dengan dipimpin oleh Drs. R. Imran Hanafi, Sekretaris Dinas Kebudayaan Tanjungpinang. Dengan penuh semangat, tim TACB ini berangkat dengan misi utama, yaitu memastikan bahwa cagar budaya yang ada di Provinsi Kepulauan Riau dapat terlindungi dan terjaga keberadaannya melalui penetapan peringkat cagar budaya di tingkat provinsi. Penetapan ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk perlindungan, pengelolaan, dan pengembangan cagar budaya di wilayah Kepri.
Keberangkatan dari Dompak menuju Batam bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan sebuah perjalanan yang memiliki makna penting dalam konteks pelestarian budaya. Dompak, yang merupakan pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, menjadi titik awal perjalanan yang mencerminkan tekad kuat pemerintah daerah dalam menjaga warisan leluhur. Tim ini dibekali dengan pengetahuan, pengalaman, dan komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugas mereka sebagai garda terdepan dalam pelestarian cagar budaya.
### Sambutan Hangat di Kota Batam
Sesampainya di Kota Batam, rombongan disambut dengan hangat oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Drs. Ardiwinata, yang akrab disapa Ardi. Ia didampingi oleh staf bidang Kebudayaan Disbudpar Kota Batam, Raja Zulkarnain. Dalam sambutannya, Ardi menyampaikan apresiasinya atas dilaksanakannya kegiatan ini, seraya menekankan pentingnya pelestarian cagar budaya sebagai warisan dari para leluhur.
“Cagar Budaya merupakan peninggalan berharga yang perlu kita lestarikan karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan identitas budaya kita. Upaya untuk menetapkan cagar budaya di tingkat provinsi ini sangatlah penting, mengingat hal ini akan memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap warisan budaya kita,” ujar Ardi dalam sambutannya.
Batam, sebagai kota yang dikenal dengan kemajuan industrinya, tetap memegang teguh pentingnya pelestarian budaya di tengah arus modernisasi. Kehadiran TACB di Batam menjadi momentum untuk menguatkan kembali komitmen semua pihak dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian budaya.
### Pembahasan Naskah Penetapan Cagar Budaya
Agenda utama dari kunjungan ini adalah pembahasan naskah penetapan cagar budaya peringkat provinsi. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Disbudpar Kota Batam, tim TACB bersama pihak Disbudpar Kota Batam membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan proses penetapan cagar budaya. Pembahasan ini mencakup identifikasi, verifikasi, dan evaluasi situs-situs atau bangunan yang diusulkan sebagai cagar budaya.
Proses penetapan cagar budaya tidaklah mudah dan memerlukan pertimbangan yang matang. TACB harus memastikan bahwa situs atau bangunan yang diusulkan benar-benar memiliki nilai sejarah, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan yang signifikan. Selain itu, faktor-faktor seperti kondisi fisik, kelayakan pelestarian, serta potensi pengembangan juga menjadi bagian dari evaluasi.
Dalam pembahasan ini, setiap anggota tim memberikan masukan berdasarkan hasil kajian dan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya. Data dan informasi yang diperoleh dari lapangan menjadi landasan utama dalam menentukan kelayakan sebuah situs atau bangunan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Selain itu, TACB
0 Komentar