Pengumuman tertulis dari Pihak Kejaksaan Negeri Batam.
Mengenai Biaya Tilang, yang memberitahukan kepada para pelanggar tilang yang belum membayar tilang mulai dari tahun 2014 sampai dengan September 2015, agar segera membayarkan denda tilang di Kantor Kejaksaan Negeri Batam
0 Komentar