Daftar Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 25 Instansi yang Siap Pindah ke IKN

 

Daftar Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 25 Instansi yang Siap Pindah ke IKN

**Daftar Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 25 Instansi yang Siap Pindah ke IKN**


Pemerintah Indonesia telah mengumumkan daftar Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 25 instansi yang siap untuk dipindahkan ke Indonesia Knowledge Network (IKN). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat transformasi digital di sektor publik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Berikut adalah daftar instansi yang akan dipindahkan ke IKN:


1. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

2. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

4. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

5. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

6. Kementerian Keuangan

7. Kementerian Luar Negeri

8. Kementerian Dalam Negeri

9. Kementerian Pertahanan

10. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

11. Kementerian Komunikasi dan Informatika

12. Kementerian Perdagangan

13. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

14. Kementerian Perhubungan

15. Kementerian Pertanian

16. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

17. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

18. Kementerian Kelautan dan Perikanan

19. Kementerian Kesehatan

20. Kementerian Sosial

21. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

22. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

23. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

24. Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional

25. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah/Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia


Pemindahan ASN ke IKN bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan berbagai instansi pemerintah yang terintegrasi dalam satu jaringan, diharapkan proses pengambilan keputusan, koordinasi antarinstansi, dan pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi lebih cepat, transparan, dan responsif.


Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing di era digital. Dengan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal, diharapkan pelayanan publik dapat menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat dan memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa.

0 Komentar