Kajian Islam Seminggu Sekali Remaja Masjid Jabal Arafah 28 Februari 2016

Kajian Islam Seminggu Sekali 

Remaja Masjid Jabal Arafah 28 Februari 2016


Kajian tentang Surat Al Maidah ayat 3-4

Tentang makanan nabati dan hewani, Keduanya harus mengandung dua unsur agar dikatakan layak untuk dikonsumsi masyarakat muslim. Yaitu Halal dan Baik.

Halal menurut syari'at islam dan baik untuk kesehatan

Baik halal dari cara mendapatkannya (nabati/hewani) dan halal cara proses penyembelihannya (hewani).

Penjelasan dari Surat Al Maidah ayat 3

Dalam surat Al Maidah ayat 3 dijelaskan ada beberapa hewan yang halal untuk dikonsumsi tetapi menjadi haram karena matinya tidak wajar seperti dicekik, ditabrak dan lain lain, kecuali sebelum mati masih sempat untuk kita sembelih.

Dan untuk penyembelihan sendiri minimal ada beberapa syarat agar terbilang halal untuk dikonsumsi :

  1. Siapa yg menyembelih
  2. Untuk siapa dia menyembelih
  3. Menyebut nama Allah atau tidak ketika menyembelih
  4. Anggota tubuh hewan sebelah mana yang disembelih
  5. Harus menggunakan pisau yang tajam.

Semoga bermanfaat ...

narasumber : Ustad Ridlun Artol


baca juga artikel lain tentang Kajian Islam Seminggu Sekali di Masjid Jabal Arafah :



0 Komentar