**Kominfo Berantas Judi Online Hingga dari Hulu, 10 Ribu Konten Setiap Hari**
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya memberantas judi online dengan memutus akses konten di platform digital dan situs web. Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan, hingga 21 Mei 2024, hampir dua juta konten telah ditangani oleh Kominfo.
Dalam rapat yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Menkominfo menyatakan bahwa dari 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, Kominfo telah men-takedown 1.904.246 konten judi online. "Komitmen pemerintah adalah memberantas judi online dari sumbernya," tegas Budi Arie.
Selama satu bulan sejak rapat pada 19 April 2024, Kominfo telah menangani 290.850 konten judi online. "Sekitar 10.000 konten per hari berhasil kita takedown," ujarnya.
Penanganan konten judi online dilakukan berdasarkan kata kunci atau keyword yang ditemukan di platform seperti Google dan Meta. Menkominfo juga menegaskan bahwa Kominfo tidak segan memberikan teguran kepada platform seperti TikTok, Google, dan Meta jika konten judi online masih ditemukan.
Selain menangani konten judi online, Kominfo juga mengatasi konten phising di situs lembaga pendidikan dan pemerintahan. "Ada 14.823 konten judi online di situs pendidikan dan 17.001 di situs pemerintahan," jelas Budi Arie.
Sebanyak 5.364 rekening bank dan 555 e-wallet yang terafiliasi judi online telah diblokir dan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia. Menkominfo menekankan pentingnya pemberantasan judi online sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dengan tolok ukur dari PPATK mengenai transaksi yang masih tinggi di masyarakat.
Rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan lainnya. Pemerintah berencana membentuk satuan tugas untuk menangani judi online secara sistematis, dengan fokus pemberantasan dari sisi hulu.
0 Komentar